Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Gus Nur Tunaikan Salat Magrib Berjemaah Bareng Penyidik di Bareskrim Polri

Di sela pemeriksaannya, penyidik memberikan kesempatan kepada Gus Nur untuk menunaikan ibadah salat magrib.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Momen Gus Nur Tunaikan Salat Magrib Berjemaah Bareng Penyidik di Bareskrim Polri
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. 

Kini Gus Nur berstatus tersangka.

Slamet sebelumnya menjelaskan keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1 x 24 jam usai penangkapan.

Respons PBNU

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU Rumadi Ahmad mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur karena pernyataannya yang seringkali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Menurutnya, Gus Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU.

"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan akhlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," kata Rumadi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Rumadi menilai, apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Gus Nur pada Tengah Malam dan Kasus yang Menjeratnya

Berita Rekomendasi

Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi.

Lebih lanjut, LAKPESDAM PBNU berpandangan, seyogianya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud.

"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas