Survei Indikator: 57,7 Persen Publik Sebut Aparat Semena-mena Tangkap Warga Beda Pilihan Politik
Indikator Politik Indonesia menyebut 57,7 persen publik setuju dengan pendapat aparat makin semena-mena terhadap pihak yang berbeda pandangan politik
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia menyebut 57,7 persen publik setuju dengan pendapat aparat makin semena-mena terhadap pihak yang berbeda pandangan politik dengan penguasa.
Hal tersebut tercermin dari survei Indikator terhadap responden atau publik dengan pertanyaan, "Setuju atau tidak dengan pendapat bahwa aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa?"
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, responden yang menyatakan sangat setuju sebanyak 19,8 persen dan agak setuju sebesar 37,9 persen.
Baca juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia Soal Kerja Jokowi, PSBB hingga Warga yang Susah Cari Makan
Dengan begitu, publik yang setuju dengan pendapat aparat makin semena-mena sebesar 57,7 persen.
"Sedangkan yang menyatakan kurang setuju 31,8 persen, dan tidak setuju sama sekali sebesar 4,7 persen," ujar Burhanuddin dalam mengumumkan hasil survei Indikator secara online, Jakarta, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Survei Indikator Politik: Kepercayaan Publik Terhadap TNI Tertinggi, DPR Paling Rendah
Menurutnya, berdasarkan data survei tersebut, maka variabel kebebasan sipil yang mulai ditekan aparat sudah patut menjadi perhatian pemerintah.
"Bel sudah berbunyi, karena Presiden Jokowi lahir di era reformasi, yaitu kebebasan atau demokrasi," ucap Burhanuddin.
Sebagai penanggap, politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyebut pemerintah harus merawat ruang demokrasi yang telah direbut pada tahun 1998 dan melanjutkan upaya dari presiden sebelumnya bahwa demokrasi pilihan ke depan.
Baca juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Sumatra Barat Paling Berhasil Tangani Covid-19
"Jangan berlebihan menggunakan Undang-Undang ITE juga," ucap Hinca.
Survei Indikator dilaksanakan pada 24-30 September 2020 terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel yang pernah diwawancarai langsung oleh Indikator Politik Indonesia.
Survei terhadap 1.200 responden dilakukan melalui telepon karena dalam negeri sedang pandemi Covid-19.
Adapun margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.