Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online di Bogor, Ini Kronologinya
Habib Bahar bin Smith kembali menyandang status tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Begini kronologinya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith kembali menyandang status tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Kasus ini dilaporkan dua tahun lalu dan ditangani polda Jawa Barat.
Habib Bahar bin Smith diduga telah menganiaya sopir taksi online di Bogor.
Ia dilaporkan sang sopir berinisial A pada 2018 silam.
Kini ia lagi-lagi menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, Habib Bahar bin Smith juga sempat dijerat hukum lantaran menganiaya bocah remaja di Bogor.
Baca juga: Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Sang Istri Kecewa: Ini Sangat Memilukan dan Tidak Adil!
Baca juga: Santri Sebut Habib Bahar Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap, Polisi: Kami Cuma Mengawal Kemenkumham
Karena kasus itu, ia pun harus menjalani hukuman di penjara.
Kini ia kembali terjerat kasus hukum karena dugaan penganiayaan.
Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Patoppoi, TKP penganiayaan terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan yang melaporkan adalah korban sendiri.