Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online di Bogor, Ini Kronologinya

Habib Bahar bin Smith kembali menyandang status tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Begini kronologinya.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online di Bogor, Ini Kronologinya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Habib Bahar bin Smith melepas senyum kepada kuasa hukumnya di sela-sela majelis hakim membacakan vonis dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith kembali menyandang status tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

Kasus ini dilaporkan dua tahun lalu dan ditangani polda Jawa Barat.

Habib Bahar bin Smith diduga telah menganiaya sopir taksi online di Bogor.

Ia dilaporkan sang sopir berinisial A pada 2018 silam.

Kini ia lagi-lagi menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, Habib Bahar bin Smith juga sempat dijerat hukum lantaran menganiaya bocah remaja di Bogor.

Baca juga: Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Sang Istri Kecewa: Ini Sangat Memilukan dan Tidak Adil!

Baca juga: Santri Sebut Habib Bahar Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap, Polisi: Kami Cuma Mengawal Kemenkumham

Habib Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Karena kasus itu, ia pun harus menjalani hukuman di penjara.

BERITA REKOMENDASI

Kini ia kembali terjerat kasus hukum karena dugaan penganiayaan.

Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Patoppoi, TKP penganiayaan terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan yang melaporkan adalah korban sendiri.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas