Tim Advokasi KAMI : Gedor Rumah, Luka Jahitan Masih Basah, Infus Menempel, Jumhur Tetap Digelandang
Al Katiri menilai Polri telah mengganggu tempat tinggal para pejuang KAMI dan Jejaring KAMI di daerah dengan memaksa, menerobos masuk ke dalam rumah.
Editor: Theresia Felisiani
"Proses yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, khususnya terhadap Saudara
Syahganda Nainggolan, Moh Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan lain-lain tanpa didasari minimal 2 (dua) alat bukti yang kuat," pungkas Al Katiri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono membantah pihaknya menargetkan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Hal itu terkait maraknya penangkapan aktivis yang
mengkritik pemerintah.
Total ada 3 petinggi atau deklarator KAMI yang ditangkap polisi, yaitu Syahganda
Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Ada pula empat anggota jaringan KAMI Medan yang ditangkap karena kasus penghasutan.
Terakhir, pihak kepolisian dikabarkan sempat akan menangkap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
Namun belakangan, Polri membantah hendak menangkap Ahmad Yani.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasannya kita tidak menyasar KAMI.Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10) lalu. (tribun network/genik/igm)