Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Termin II Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT

Bantuan Subsidi Upah karyawan termin II, rencananya akan cair awal bulan November 2020, simak syarat penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Termin II Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT
Tribunnews.com
Ilustrasi - Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Termin II Cair Awal November, Berikut Syarat Mendapatkan BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan kabarnya akan segera memasuki termin II.

Kementerian Ketenagakerjaan kabarnya akan kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan swasta terdampak Covid-19.

Rencananya bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu akan cair pada awal November 2020.

Demikian dikatakan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI), Aswansyah sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Instagram @kemnaker.

Berikut syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Berita Rekomendasi

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Dikutip dari Instagram @kemnaker, kini Kemnaker telah merealisasikan penyaluran subsidi gaji/upah termin I, berikut rincian datanya per 23 Oktober 2020:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas