Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tahan Hiendra Soenjoto Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Selama 20 Hari ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka dugaan suap terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto (HSO) untuk 20 hari ke depan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Tahan Hiendra Soenjoto Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Selama 20 Hari ke Depan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Hiendra Soejoto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020). KPK resmi menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soejoto setelah DPO sejak 11 Februari 2020 terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang melibatkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka dugaan suap terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto (HSO) untuk 20 hari ke depan.

"Tersangka HSO akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020 di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2020).

Selain itu, Lili mengatakan Hiendra Soenjoto akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tersangka Hiendra Soenjoto Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Baca juga: Kronologi Penangkapan Hiendra Soenjoto Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi di Tangerang Selatan

"Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK maka Tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili.

Lili juga membeberkan kronologi penangkapan Hiendra Soenjoto di kawasan BSD Tangerang Selatan.

Hiendra Soenjoto ditetapkan KPK sebagai DPO sejak 11 Februari 2020 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tersangka Hiendra Soenjoto Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Berita Rekomendasi

KPK bersama dengan Polri terus berusaha mencari keberadaan Hiendra Soenjoto.

"Sejak ditetapkan jadi DPO KPK dibantu pihak Polri terus aktif mencari DPO dan menggeledah sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur," ujar Lili, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2020).

Selanjutnya, tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat perihal keberadaan Hiendra Soenjoto di kawasan BSD Tangerang Selatan.

Baca juga: Belajar dari Kasus Wawan, KPK Berhati-Hati Terapkan Pasal TPPU ke Perkara Nurhadi

Berdasarkan informasi masyarakat, Hiendra Soenjoto tinggal di sebuah apartemen di kawasan tersebut.

"Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, penyidik dapat informasi dari masyarakat HSO datang ke apartemen di BSD pada pukul 15.00 WIB. Dari info itu KPK koordinasi dengan pihak apartemen dan security untuk mengintai dan masuk ke unit," kata Lili.

Berselang sehari atau tepatnya, Kamis (29/10/2020), Hiendra Soenjoto berhasil diamankan penyidik KPK dan dibawa ke Gedung KPK.

"29 Oktober, teman HSO keluar untuk ambil barang. Penyidik langsung masuk dan menangkap HSO," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas