Moeldoko Akui Ada Kesalahan Redaksional, Sepeda Pemberian Daniel Mananta Bukan untuk Jokowi
Moeldoko mengakui ada kesalahan teknis sehingga menjadi polemik, 15 sepeda lipat dari artis Daniel Mananta diberikan untuk KSP bukan Presiden Jokowi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan soal 15 sepeda lipat dari artis Daniel Mananta yang awalnya disebut untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Moeldoko mengakui ada kesalahan teknis sehingga membuat persepsi yang menjadi polemik soal sepeda tersebut.
Diketahui informasi mengenai sepeda dari Daniel diberikan kepada Jokowi didapat dari rilis resmi KSP.
"Itu kesalahan redaksional, kesalahan pemahaman, makanya saya memutuskan sekarang ini untuk KSP menyampaikan itu," kata Moeldoko dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: KPK Imbau Jokowi Laporkan Penerimaan Sepeda Lipat dari Daniel Mananta
Moeldoko pun mengatakan, sepeda-sepeda tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober
tersebut diberikan kepada lembaga kantor staf kepresidenan (KSP).
"Mas Daniel dan Hendra datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP, sekali lagi kepada KSP, nggak ada sama sekali ke Pak Jokowi," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, menerima pemberian sepeda itu untuk memberi support kepada produk buatan anak negeri.
"Saya semangat terima Mas Daniel dan teman-teman karena produk dalam negeri dan edisi khusus Sumpah Pemuda, karena produk dalam negeri, kami punya kewajiban. Sebuah kewajiban bagi kami untuk bisa meng-endorse agar kita semua mencintai produk dalam negeri," jelas Moeldoko.
Baca juga: Polri Resmikan Patroli Sepeda Untuk Sosialisasi Pencegahan Covid-19, Daya Jangkau Hingga ke Gang
Sementara itu, Daniel Mananta pun menegaskan, sepeda yang diberikannya bukan dimaksudkan diberikan kepada Presiden Jokowi secara personal.
"Sepeda itu untuk KSP, bukan untuk Pak Moeldoko. Pak Moel dikasih 15 sepeda diapain?" ungkap Daniel.
"Beritanya sangat simpang siur. Sekali lagi saya tegaskan 15 sepeda ini bukan untuk Bapak Presiden Jokowi yang terhormat," jelasnya.
Seperti diketahui, sepeda yang diberikan Daniel Mananta kepada Moeldoko menjadi polemik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengimbau istana melaporkan pemberian sepeda lipat dari pembawa acara Daniel Mananta yang diduga ditujukan bagi Presiden Joko Widodo.
"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Sepeda lipat tipe ecosmos 10 Sp Damn edisi khusus Sumpah Pemuda itu diberikan Daniel Mananta dan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 26 Oktober 2020.
Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Supervisi dan Aturan Pengambilalihan Perkara oleh KPK
Ipi mengatakan, melalui Direktorat Gratifikasi, KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Jokowi melalui KSP pada Senin (26/10/2020) kemarin.
"Dan, kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," katanya
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi, maka Jokowi harus melaporkan dugaan gratifikasi sepeda lipat itu selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan.
Baca juga: Ketua WP KPK: Pemuda Menjadi Harapan Bangsa untuk Melawan Korupsi
"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," jelas Ipi.
Berdasarkan catatan KPK, Ipi mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi.
"Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," kata Ipi.