Polri Pastikan Tak Ada Satu Pun Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Ditangkap Kemarin
"Dari puluhan titik tersebut tidak ada aksi anarkis yang terjadi serta tidak ada massa aksi yang diamankan karena anarkis," kata Argo Yuwono.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar serentak berjalan lancar pada Rabu (28/10/2020).
Pihak kepolisian memastikan tak ada satupun peserta unjuk rasa yang ditangkap dalam aksi tersebut.
Diketahui, aksi unjuk rasa itu digelar di 61 titik yang berada di 16 Polda di Indonesia.
Baca juga: Ini Tampang Copet yang Menyamar Jadi Mahasiswa Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Monas
Estimasi massa yang mengikuti unjuk rasa tersebut ada sebanyak 12.951 orang.
Rinciannya, demo dengan skala besar terjadi di Jakarta dengan massa sebanyak 4.280 orang, Sulawesi Selatan 2.541 orang, Jawa Barat 1.643 orang dan Maluku Utara 1.530 orang.
"Dari puluhan titik tersebut tidak ada aksi anarkis yang terjadi serta tidak ada massa aksi yang diamankan karena anarkis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).
Di Jakarta sendiri, aksi demo yang dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR/MPR, hingga kawasan Tugu Proklamasi berakhir tertib.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke lapangan meninjau aksi tersebut.
Jenderal bintang tiga itu memantau aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena semakin sore massa terus bertambah.
Massa terdiri dari elemen mahasiswa dan buruh.
"Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan 12.369 personel yang bersiaga mengamankan demo kemarin," jelas Argo.