Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bulan Terakhir, Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam Meningkat di Laut Natuna

meningkatnya aksi pencurian oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian oleh pemerintah Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 5 Bulan Terakhir, Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam Meningkat di Laut Natuna
Dokumen TNI AL
KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam meningkat dalam 5 bulan ini. 

"DFW Indonesia mencatat dalam periode Juni-Oktober 2020 dari 31 kapal asing ilegal yang ditangkap, 21diantaranya merupakan KIA berbendera Vietnam oleh kapal pengawas milik KKP, Bakamla dan Angkatan Laut," ujar Abdi, kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/10/2020).

Menurutnya, meningkatnya aksi pencurian oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian oleh pemerintah Indonesia.

Salah satunya dengan meningkatkan intensitas operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.

"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," kata Abdi. 

Laut Natuna, kata Abdi, semakin rawan karena meningkatnya ekskalasi di Laut Cina Selatan akhir-akhir ini.

Baca juga: Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara

Pemerintah perlu merespon secara hati-hati dan tegas, sebab selain pencurian ikan juga terjadi pelanggaran kedaulatan dengan masuknya kapal China di wilayah laut Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ada 2 hal yang terjadi di laut Natuna yaitu pencurian ikan oleh kapal Vietnam dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal China," ungkapnya. 

Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia Muh Arifuddin mengatakan kerawanan pencurian ikan di Natuna perlu direspon dengan meningkatkan pengawasan. "Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," kata Arifuddin. 

Arifuddin juga menyarankan agar patroli dan latihan gabungan militer Indoensia perlu dijadwalkan secara rutin agar kehadiran unsur militer Indonesia bisa diperlihatkan. 

"Indonesia tidak bisa pasif dan berdiam diri dengan maraknya pencurian ikan dan pelanggaran kedaulautan di Natuna," tandas Arifuddin. 

Sebelumnya diberitakan, Bakamla RI menangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 pada Kamis (29/10/2020).

Kapal ikan tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam di Perairan Natuna Utara.

Wisnu mengatakan pada saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal, sekitar pukul 14.48 Wib mendeteksi kontak radar disektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing

Kemudian Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto, kata Wisnu, memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. 

Pada saat yang bersamaan, kata Wisnu, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. 

"Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," kata Wisnu dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI yang diterima pada Jumat (30/10/2020).

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, kata Wisnu, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. 

"Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK," kata Wisnu. 

Wisnu mengatakan Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan, kedua KIA Vietnam tersebut sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas