Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Panduan Daftar BPUM Rp 2,4 Juta
Berikut ini cara cek penerima bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
Berita Rekomendasi
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.