Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Sanggah CPNS 2019 Dilakukan Paling Lambat Besok, 3 November 2020, Berikut Caranya

Bagi peserta yang tidak lolos CPNS 2019 mendapat peluang untuk mengajukan sanggahan, paling lambat besok, Selasa (3/11/2020). Berikut caranya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Masa Sanggah CPNS 2019 Dilakukan Paling Lambat Besok, 3 November 2020, Berikut Caranya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

c.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI;

d. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

e. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah;

BERITA TERKAIT

9. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

(Tribunnews.com/Yurika/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas