Sidang Kasus Pinangki, Hakim Tegur Saksi yang Dihadirkan JPU
Danang Sukmawan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Padahal, jaksa punya kewenangan lebih dari kami penasehat hukum
“Ini yang kami sayangkan. Kok jaksa nggak mau sih? Jaksa kan punya kewenangan lebih dari kami,” imbuhnya.
Lebih jauh, Aldres juga mengungkap sejumlah beberapa data imigrasi terkait perlintasan, terutama menyangkut Pinangki yang tidak tertuang dalam BAP.
Alasannya, tidak terekam dalam server imigrasi.
“Ini sangat sangat aneh, apalagi kalau semuanya karena alasan human errornya system di imigrasi,” pungkasnya.
Berita Rekomendasi