Transaksi Suap Penghapusan DPO Djoko Tjandra Terjadi di Gedung TNCC Mabes Polri
uang suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus namanya di daftar pencarian orang (DPO) dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Napoleon mengaku awalnya bisa membantu menghapus red notice di Indonesia asal dibayar Rp3 miliar.
Namun akhirnya, Napoleon meminta harga lebih tinggi senilai Rp7 miliar karena untuk mengamankan atasannya juga.
Dalam dakwaan, tidak disebut siapa atasannya itu.
"Naik ji (Tommy Sumardi, red) jadi 7 (miliar) Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'," kata jaksa menirukan pernyataan Napoleon.
Pada akhirnya, Tommy pun menyerahkan uang sekitar Rp6 miliar secara bertahap kepada Napoleon di ruang kerjanya.
Tommy menyerahkan dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Berita Rekomendasi