Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komandan Kodim Agam Akan Kawal Kasus Pengeroyokan Rombongan Moge terhadap Anggotanya

Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komandan Kodim Agam Akan Kawal Kasus Pengeroyokan Rombongan Moge terhadap Anggotanya
Instagram/reporter.minang
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam, Sumatera Barat, Letkol Arh Yosip Brozti Dani menyebutkan, pihaknya akan mengawal kasus pengeroyokan anggotanya oleh oknum klub motor gede (Moge) hingga tuntas.

"Kita kawal hingga tuntas. Kita ingin kasus ini selesai secara tuntas," kata Yosip yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.

Baca juga: Kesaksian Polisi yang Lerai Anggota Moge saat Keroyok 2 TNI: Di Samping Saya Ada Ibu-ibu Memohon

Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tangan Polres Bukittinggi.

Polres Bukittinggi bahkan sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Saya ikut saat penyerahan SPDP tersebut," jelas Yosip.

Baca juga: Cerita Polisi Pengawal Rombongan Moge yang Aniaya Anggota TNI: Saya Baru Tahu Korban Tentara

Awalnya, kasus pengeroyokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan anggota klub Moge Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) tersebut meminta maaf secara terbuka.

Berita Rekomendasi

Namun, kasus tetap lanjut setelah korban Serda Mistari dan Serda M Yusuf melapor ke Polres Bukittinggi usai kejadian pada Jumat (30/10/2020).

Setelah melapor, polisi bergerak cepat dengan menangkap dua orang oknum anggota Moge itu MS (49 ) dan B (18 ).

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).

Senin (2/11/2020) kemarin, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

Ditangani serius

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas