Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komandan Kodim Agam Akan Kawal Kasus Pengeroyokan Rombongan Moge terhadap Anggotanya

Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komandan Kodim Agam Akan Kawal Kasus Pengeroyokan Rombongan Moge terhadap Anggotanya
Instagram/reporter.minang
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. 

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kelima tersangka rombongan Harley Davidson yang mengeroyok anggota TNI dijerat dengan pasal tentang penganiayaan.

"Pasal yang disangkakan 170 Jo 351 KUHPidana," kata Satake saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Dalam beleid 170 KUHP dijelaskan, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sementara itu, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman hukumannya 7 tahun. Mereka telah ditahan di Polres Bukittinggi," pungkasnya.

Satu Orang Pengendara Moge Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Ikut Keroyok Serda Yusuf

Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan Harley Davidson kepada anggota TNI.

Berita Rekomendasi

Kali ini, satu tersangka tersebut adalah TR (33).

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah 1 orang atas nama TR," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Dalam kasus ini, TR diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda M Yusuf. Hal tersebut diketahui usai kepolisian memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

"TR mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi karyawan toko butik dan ponsel di TKP dan video pada saat kejadian," jelasnya.

Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah BS, MS, NJAD, HS dan TR.

"Jumlah total tersangka menjadi 5 orang," tandas dia.

Tak akan pandang bulu

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas