Mahfud MD Terima Laporan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Peristiwa Kekerasan di Intan Jaya
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Rabu (4/11/2020).
Mahfud mengatakan pada intinya ia dan Komnas HAM memiliki visi yang sama yakni ingin melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan..
"Ada yang sama persis di antara kami yang sama persis itu, yaitu Menko Polhukam maupun Komnas HAM itu sama persis ingin melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia. Jauh dari kekerasan di dalam menyelesaikan masalah, itu yang sama persis," kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Sikapi Temuan TGPF Intan Jaya, Kogabwilhan III Minta Jangan Kesampingkan Kasus Lain
Terkait dengan laporan hasil investigasi yang disampaikan Komnas HAM, Mahfud mengatakan berbeda dalam sudut pandang dan segi teknis meski secara prinsip sama dengan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukannya.
Namun demikian ia mengatakan ada juga beberapa temuan yang sama antara laporan Komnas HAM dan TGPF Intan Jaya.
"Oleh sebab itu laporan ini yang telah disampaikan kepada saya akan disampaikan juga kepada presiden seperti halnya laporan TGPF sudah saya sampaikan ke presiden dan tentu yang diharapkan dari ini adalah follow up (tindak lanjut) dan kami akan memfollow up sesuai jalur yang tersedia, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun," kata Mahfud.
Baca juga: KSP: Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut Hasil TGPF Intan Jaya
Sebelumnya Komnas HAM menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu berdasarkan bukti dan keterangan saksi, dan ahli yang ditemui Komnas HAM.
Komnas HAM juga menyatakan dalam laporannya ada dugaan penyiksaan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani sebelum tewas serta ada dugaan upaya pengaburan fakta atas peristiwa tersebut berdasarkan bukti dan keterangan ahli yang ditemui Komnas HAM.