Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Kedua Akan Disalurkan Pekan Ini, Berikut Penjelasannya

Menteri Ketenagakerjaan mengatakan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan akan segera cair pekan ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Kedua Akan Disalurkan Pekan Ini, Berikut Penjelasannya
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

BERITA REKOMENDASI

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.


- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.

Baca juga: Kabar Gembira Meski UMP Tidak Naik, Kemnaker Beri Kabar Termin Kedua Subsidi Gaji di Awal November

Baca juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 untuk Karyawan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas