BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Rekeningmu Aktif
Bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 segera ditransfer awal November 2020, jadi pastikan rekeningmu aktif.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) gelombang 2 akan segera ditransfer awal November 2020, jadi pastikan rekeningmu aktif.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera mentransfer Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020.
"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).
Artinya, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 untuk Karyawan
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Cair? Selambat-lambatnya 7 November 2020
Diketahui, subsisi gaji Rp 600.000 diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini ditransfer dalam 2 tahap selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Mengenai subsidi gaji tahap berikutnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.
Meski dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.
Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.
"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.
Menurutnya, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.
"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.
Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.