Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Nurhadi Tampung Uang Suap di Rekening karyawan, Jalan ke Jepang, Belikan Istri Tas Hermes

Menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono gunakan uang suap untuk jalan-jalan ke Jepang, beli lahan sawit Rp 13 miliar dan beli tas Hermes 3 ribu dolar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menantu Nurhadi Tampung Uang Suap di Rekening karyawan, Jalan ke Jepang, Belikan Istri Tas Hermes
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Saya juga pernah melihat dokumen-dokumen balik nama atas nama Rezky
dan Rizki Aulia waktu itu," kata Calvin.

Rezky dan Nurhadi sebelumnya didakwa menerima suap Rp 45,7 miliar dari Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan
Hiendra.

Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, jaksa penuntut umum KPK menyebut
uang Rp 45,7 miliar itu di antaranya digunakan untuk membeli lahan sawit di Padang
Lawas, Sumatera Utara.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga
didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang
berperkara.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Duit Masuk ke Nurhadi

Terkait dakwaan itu, Calvin mengakui adanya aliran uang miliaran rupiah yang
ditampung di rekeningnya.

Uang miliaran rupiah itu diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto untuk Rezky Herbiyono.

Namun Calvin mengatakan lupa kapan dan berapa uang yang dikirim ke rekeningnya.

Berita Rekomendasi

"Persisnya saya lupa Yang Mulia, saya akan konfirmasi dengan mutasi saya saja,” kata
Calvin.

Hakim lantas membacakan rincian tranferan uang yang ditulis di Berita Acara
Pemeriksaan (BAP).

Hakim mengatakan transfer pertama terjadi pada 15 Oktober 2015
sebanyak Rp 1,515 miliar; pada 28 Desember 2015 sebanyak Rp 2,5 miliar; pada 29
Desember 2015 sebanyak Rp 1,8 miliar dan pada 22 Januari 2016 sebanyak Rp 5
miliar.

"Iya betul," kata Calvin membenarkan isi BAP.

Seluruh uang itu kemudian ditarik tunai oleh Calvin atas perintah Rezky.

Menurut Calvin, Rezky yang memerintahkan agar uang tersebut disetorkan langsung secara tunai.

“Oh iya, waktu itu saya tanya kenapa. Kata dia kamu jangan transfer, kamu harus tarik, setor
tunai,” kata Calvin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas