Aliansi Buruh Desak Polri Hentikan Represifitas dan Penangkapan Kepada Peserta Unjuk Rasa
Lebih lanjut, Nining meminta kepolisian RI untuk menjunjung tinggi kebebasan berpendapat warga yang dijamin oleh konstitusi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.
Dalam aksinya, Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat Nining Elitos mendesak aparat kepolisian menghentikan tindakan represif kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di muka umum.
"Kita mendesak kepada pihak kepolisian agar menghentikan tindakan represifitas penangkapan kesewenang-wenangan," kata Nining saat unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, maraknya aksi unjuk rasa turun ke jalan lantaran sejalan dengan kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh pemerintah ataupun DPR RI. Salah satunya perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: Srikandi Polisi Cantik Berjaga Barisan Depan saat Demo Buruh di Depan Mabes Polri
Baca juga: Polisi Tangkap Korlap Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin
Baca juga: Heran Massa Rusak Fasilitas Umum Saat Demo UU Ciptaker, Megawati: Mending Bisa Kalau Diminta Ganti
"Padahal rakyat turun ke jalan mengkritik berbagai macam regulasi yang dikeluarkan oleh rezim yang semakin tidak berpihak kepada rakyat," jelasnya.
Lebih lanjut, Nining meminta kepolisian RI untuk menjunjung tinggi kebebasan berpendapat warga yang dijamin oleh konstitusi. Sebaliknya, ia mengingatkan adanya perlindungan kepada peserta unjuk rasa yang melakukan demo.
"Di depan kepolisian kita mengingatkan kembali peran fungsi kepolisian. Dimana dwifungsi ABRI pada saat itu kita menginginkan aparat melindungi rakyatnya, aparat menjadi humanis di depan rakyatnya. Kita lihat hari ini dirasakan oleh rakyat adalah justru melindungi kepentingan kapitalis tapi mengorbankan nasib rakyat," pungkasnya.