Rizieq Shihab Disebut Sempat Dicekal Pemerintah Arab Saudi, FPI: Mahfud MD Menyebar Hoaks
Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD itu tidak benar alias hoaks.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus pidana.
Kasus pidana yang dimaksud yakni dugaan pengumpulan dana ilegal dan kegiatan-kegiatan politik di Arab Saudi secara ilegal.
Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD itu tidak benar alias hoaks.
"Mahfud menyebar hoaks," kata Munarman saat dihubungi Tribunnews, Jumat (6/11/2020).
Munarman justru prihatin dengan pemerintah yang kerap kali memberikan informasi yang menyesatkan kepada publik.
Ia meminta para pembantu presiden untuk tidak berbuat zalim dengan menyebar berita bohong.
"Saya prihatin pejabat publik justru menebar hoaks kemana-mana. Saya nasihatkan Mahfud, agar jangan berlaku zaalim dengan menebar hoaks," ucap Munarman.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sejumlah informasi terkait kepulangan Rizieq Shihab tersebut.
Baca juga: Rizieq Bakal Tuntut Orang yang Sebut Dirinya Overstay, Mahfud MD: Dia Pelanggaran Imigrasi Overstay
Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.
Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.
"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV, Kamis (5/11/2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.
Sehingga tuduhannya dicabut.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal," katanya.
"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," imbuhnya.