Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Shihab Disebut 'WNI Ora Duwe Paspor', Dubes RI di Saudi: Itu Bukanlah Aib

Habib Rizieq Shihab Disebut 'WNI Ora Duwe Paspor', Dubes RI di Saudi: Itu Bukanlah Aib

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Habib Rizieq Shihab Disebut 'WNI Ora Duwe Paspor', Dubes RI di Saudi: Itu Bukanlah Aib
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab. 

"Terima kasih kepada Pemerintah Saudi dan memberi peringatan ke siapa pun, yang mencoba-coba menuduh kalau saya ini mengalami overstay, itu buang ke tong sampah," ucapnya.

Habib Rizieq Shihab akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.

Dia dijadwakkan tiba di Indonesia pada 10 November pukul 09.00.

"Insyaallah saya dan keluarga Hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines."

"Dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq Shihab lewat siaran langsung di kanal Youtube Front TV," Rabu (4/11/2020).

"Insyaallah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) Hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9 pagi waktu Jakarta di Terminal 3, insyaallah," imbuhnya.

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Habib Rizieq Shihab beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.

"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat."

"Kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai Hari Rabu dan Kamis, yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020."

"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi, tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," paparnya.

Polisi Persilakan Pulang

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Terkait kasus hukum yang melibatkan dirinya sebelumnya, Awi menyatakan pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sejumlah perkara yang menjerat Habib Rizieq.

Awi menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik terkait status hukum Habib Rizieq.

"Untuk status hukum HRS, kami sedang koordinasikan dan kami menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Awi menyebutkan, polisi mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Namun demikian, ia meminta para loyalisnya untuk menjaga ketertiban saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Silakan saja kalau memang beliaunya kembali ke Indonesia. Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya tentunya laksanakan penjemputan dengan tertib," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyatakan tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di Tanah Air. Kasus yang pernah ada telah dihentikan penyidikannya.

"Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq Shihab yaitu yang terkait dengan konten pornografi dan yang terkait dengan perkara di Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (6/11/2020).

Dua kasus hukum yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab tersebut, menurut Sugito, telah dihentikan.

"Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP tiga. Sedangkan yang lainnya itu sudah menjadi saksi," ucap Sugito.

Sugito mempertanyakan pernyataan kepolisian yang ingin membuka kembali kasus kliennya. Padahal statusnya sebagai saksi.

"Kenapa di saat Habib Rizieq mau pulang ke Indonesia kok polisi tiba-tiba proaktif akan melihat kembali, akan membuka kembali, akan mengecek kembali, terkait perkara perkara Habib Rizieq? Ada apa ini? Kan menjadi pertanyaan besar," tukas Sugito.

Para kuasa hukum Habib Rizieq telah menyadari akan ada risiko jika pemimpin FPI itu memutuskan pulang ke Tanah Air.

"Karena dianggap sebagai orang kritis terhadap pemerintah yang ada sekarang, ada risiko untuk diperiksa kembali," ujarnya.

Sugito berharap di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, kepolisian menjaga kondusivitas saja.

Namun jika kepolisian mau memaksakan, para kuasa hukum Habib Rizieq siap menghadapi.

"Karena ini kan menyangkut masalah saksi, bukan perkara pokok yang terkait dengan penetapan Habib sebagai tersangka. Habib sebagai tersangka sudah selesai, sudah SP3. Kalau saksi kan hanya persoalan biasa," tuturnya.

Namun Sugito menilai, pernyataan kepolisian hanya untuk menekan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air, yakni bagaimana sikap pemimpin itu jika akan diperiksa kembali.

"Ini sesuatu yang tidak fair lah, ini hanya sekedar permainan opini. Tapi seharusnya pihak kepolisian harus bisa bersikap adil terhadap warga negaranya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . ."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas