Bareskrim Berencana Kembali Periksa Kepala Cabang Maybank Cipulir
Bareskrim berencana kembali memeriksa Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan rekening Winda Earl.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan rekening milik atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka terkendala lantaran yang bersangkutan juga tersangkut kasus penipuan dengan korban lain yang telah memasuki tahapan persidangan.
Tersangka A juga sedang menjalani penahanan atas kasus penipuan tersebut di Lapas Kota Tangerang.
Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl di Maybank, OJK: Kalau Nasabah Tidak Bersalah, Uang Pasti Kembali
"Bagaimana perkembangannya kasus Maybank ini, polisi ini dalam rangka khususnya Bareskrim dalam memeriksa tersangka harus seizin ketua pengadilan negeri Tangerang. Karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Awi menyampaikan pihaknya berencana akan kembali memeriksa tersangka A pada pekan depan.
Hingga kini, pihaknya masih tengah berkoordinasi dengan pihak PN Tangerang.
Baca juga: Rekening Nasabah Maybank Dibobol, Polri Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
"Semoga Minggu depan kita ada kesempatan ada izin dari ketua PN untuk memeriksa tersangka karena kita masih mengembangkan terus ini semua perkembangan hasil penyidikan hasil dikroscek ke sana ke tersangka," jelas Awi.
Lebih lanjut, Awi menuturkan pemeriksaan tersangka nantinya difokuskan kepada sejumlah hal penting.
Satu di antaranya mengenai pelacakan aset korban.
"Fokusnya untuk yang pertama, tracing aset kedua segera secepatnya diizinkan ketua PN Tangerang akan melakukan pemeriksaan tambahan. Banyak list yang perlu ditanyakan kembali karena berkembang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.