Cerita Ketidakhadiran Jenderal Gatot di Penganugerahan Bintang Mahaputra oleh Istana
Gatot Nurmantyo berhalangan hadir saat penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana Negara.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada para tokoh, termasuk kepada mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirwan Gatot Nurmantyo, Rabu (11/11/2020).
Namun, Gatot Nurmantyo berhalangan hadir saat penganugerahan di Istana Negara.
Sebelumnya, pihak istana memastikan Gatot Nurmantyo bakal hadir saat penyerahan tanda kehormatan tersebut yang langsung diberikan Presiden Jokowi.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dari istana.Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH.
"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran
keputusan ini, sebagai pengharagaan atas jasa-jasa sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa sebagaiman diatur dalam UU," ujar Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan dari 71 penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan terdapat sejumlah orang yang tidak hadir, satu di antaranya Gatot Nurmantyo.
Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Alasan Gatot Nurmantyo Absen Saat Pemberian Bintang Mahaputera dari Presiden
"Presiden telah menyerahkan secara resmi Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada
sekian banyak orang tadi. Dari sekian yang dianugerahi bintang Mahaputra itu ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo," Mahfud MD menjelaskan.
Penjelasan Mahfud MD
Menurut Mahfud MD, Gatot Nurmantyo menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi atas
ketidakhadirannya itu.Salah satu alasan ketidakhadiran Gatot yakni adanya Pandemi Covid-19.
"Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid-19," kata dia.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Acara Penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana, Berikut Profilnya
Menurut Mahfud MD dalam suasana Covid-19, pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan disepakati dua kloter.
Tidak seperti kondisi normal pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilakukan pada bulan Agustus dalam peringatan HUT RI."Yang separuh bulan Agustus, yang separuh
sekarang sehingga suasana Covid-19 terpenuhi standarnya," katanya.
Mahfud MD kemudian mengungkap bila Gatot Nurmantyo mengirim surat terkait ketidakhadirannya di Istana Negara.
Dalam suratnya tersebut Gatot Nurmantyo mau menerima pemberian Bintang
Mahaputera namun tidak bisa hadir.
"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan,"
kata Mahfud MD.
Dalam surat tersebut menurut Mahfud MD, Gatot Nurmantyo menuliskan bahwa tidak bisa hadir dalam acara penganugerahan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid-19," kata dia.
Juga dipastikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.Ia mengatakan bahwa Gatot tidak bisa hadir karena suasana Covid-19.
"Mungkin isinya beberapa beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi pehatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Heru.
Mahfud MD memastikan, tanda kehormatan Bintang Mahaputera tersebut akan tetap dikirim kepada Gatot Nurmantyo melalui sekretaris militer Presiden.
"Beliau kan (Gatot red) mengatakan di sini ya, apa namanya beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," katanya.
Hal berbeda disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Menurut Heru karena Gatot tidak hadir dalam acara penyematan maka tanda kehormatan Binta Mahaputera akan dikembalikan ke Negara.
"Tidak. Jadi kalau ga hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," ujarnya.
Politikus PPP Arsul Sani mengungkap, meski tidak mengetahui pasti alasan Gatot Nurmantyo tidak hadir, Arsul Sani melihatnya dari sisi politis.
"Bisa jadi dari sisi posisi politiknya Pak Gatot, dia tetap ingin mengambil jarak dengan katakanlah pemerintah pada saat ini. Itu haknya beliau," ujar Arsul Sani.
Menurut Arsul, pemberian Bintang Mahaputera merupakan kewajiban negara kepada putra-putri terbaik bangsa dan menjadi haknya penerima ketika akan diterima atau menolak.
"Kami di DPR tidak melihat itu sebuah persoalan, tidak perlu juga yang di pemerintahan merasa harus tertampar, santai saja," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.