Uji Klinis Vaksin Covid-19 Belum Dipastikan Aman, Pemerintah Sudah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun
IDI menyatakan uji klinis vaksin Covid-19 belum dipastikan aman, pemerintah sudah mencadangkan anggaran sampai Rp 34 Triliun.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Anggaran tersebut terbagi untuk tahun ini maupun tahun depan sebesar Rp 34,23 triliun.
Rinciannya, untuk tahun ini sebesar Rp 5 triliun dan tahun depan mencapai Rp 29,23 triliun.
"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, baik untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI pada Kamis (12/11/2020).
"Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan."
"Yang ini memang sudah di earmark, dananya berasal dari Gubernur (Bank Indonesia) yang 0 persen, ini adalah seluruh pengelola dana di bidang kesehatan," tambah Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mensos Juliari: 87,44 Persen Anggaran Perlindungan Sosial Telah Disalurkan
Untuk pencadangan tersebut, pemerintah telah melakukan realokasi anggaran dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggaran program PEN khusus untuk bidang kesehatan, yang semula dialokasikan sebesar Rp 87,55 triliun, kini telah menjadi Rp 97,26 triliun.
"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses."
"Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp 97,26 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga merinci, penggunaan anggaran dana kesehatan selain untuk vaksin, juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 45,23 triliun.
Baca juga: Alasan Protokol 3M Dijalankan Meski Ada Vaksin Covid-19
Selain itu juga insentif untuk 300 ribu lebih tenaga kesehatan mencapai Rp 6,63 triliun.
Anggaran kesehatan juga dianggarkan untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar.
Juga termasuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 4,11 triliun.
Terdapat pula anggaran untuk Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3,5 triliun.
Dan terakhir untuk insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 3,49 triliun.
Diketahui, hingga Senin (9/11/2020) realisasi anggaran kesehatan sudah terserap Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari Rp 97,26 triliun.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Mutia Fauzia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.