Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inspektorat Jenderal Kemendikbud Beri 13 Catatan untuk Program Organisasi Penggerak

Itjen Kemendikbud melakukan reviu terhadap Program Organisasi Penggerak yang dimotori Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Inspektorat Jenderal Kemendikbud Beri 13 Catatan untuk Program Organisasi Penggerak
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Chatarina Muliana Girsang. 

5. Perbedaan kriteria dan istilah dalam penentuan kategori proposal, antara yang dipublikasikan dengan yang ada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

6. Indikator penilaian proposal tidak sesuai dengan kriteria kategori Organisasi Masyarakat penerima bantuan POP.

7. Kurangnya independensi tim evaluasi teknis substansi.

8. Sebagai kriteria penilaian evaluasi teknis substantif memiliki sifat bias (prasangka) yang tinggi.

9. Bobot penilaian kategori Gajah dan Kijang tidak sesuai dengan persyaratan program.

10. Hasil penilaian beberapa proposal yang menjadi atensi publik dinilai lemah.

11. Rasio guru dan tenaga kependidikan per sekolah dari proposal yang lolos verifikasi belum ideal.

Berita Rekomendasi

12. Adanya risiko pencapaian tujuan POP.

13. Ditjen GTK juga tidak memberitahukan adanya koreksi (penurunan) kategori atas 13 proposal pasa saat pengumuman hasil evaluasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas