Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Agar Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Dicabut?

Berikut ini cara agar kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 11 tak dicabut, sebaiknya peserta yang lolos segera memilih dan membeli pelatihan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Agar Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Dicabut?
prakerja.go.id
Kartu Prakerja - Berikut cara agar kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 11 tak dicabut, sebaiknya peserta yang lolos segera memilih dan membeli pelatihan. 

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Apabila belum lolos hingga 3 kali, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas