Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Akhirnya Angkat Suara Jawab Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya

Dia mengatakan, ketegasan tersebut tercermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anies Baswedan Akhirnya Angkat Suara Jawab Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya
Dok. LDII DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) DKI Jakarta, Minggu (15/11/2020). 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Rasyidi melakukan interupsi di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).

Rasyidi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait adanya kerumunan yang ditimbulkan dalam acara-acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," ujar Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilih-pilih dalam penegakan hukum.

"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tutur dia.

Mahfud sentil Anies

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir di Ibu Kota.

BERITA TERKAIT

Terutama terkait kerumunan yang terjadi dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

Mahfud MD menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020) siang dikutip dari tayangan Kompas TV.

Mahfud MD menyebut Pemerintah Republik Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir.

Terutama pada 10 hingga 13 November 2020.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Gatot Nurmantyo Mau Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Tapi Tidak Bisa Hadir

Mahfud MD menyebut dalam perkembangan sepekan terakhir, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas