Besok, Artis GA Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur
Saat diperiksa penyidik, kedua tersangka menyebut nama artis GA. Polisi pun akan memanggil GA untuk diperiksa.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap PP dan MN, dua penyebar video syur yang disebut-sebut mirip artis GA di melalui media sosial.
Kedua tersangka menyebut nama GA dalam pemeriksaan.
"Saudari GA dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan. Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (dua tersangka) di BAP, ada kata-kata G di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Penyidik akan memanggil GA sebagai saksi terkait namanya yang disebut dua orang tersangka itu.
Pemanggilan GA dijadwalkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.
"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.
Adapun kasus itu membuat artis GA kembali meramaikan dunia media sosial setelah sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2019.
Motif penyebar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi GA.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.
Baca juga: Ini Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Bakal Periksa Artis GA