Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cuaca Panas Melanda Indonesia Beberapa Hari Terakhir, Benarkah Itu Gelombang Panas?

BMKG mengatakan cuaca panas yang melanda Indonesia disebabkan gerak semu matahari dan bukan termasuk gelombang panas. Lantas apa itu gelombang panas?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rica Agustina
zoom-in Cuaca Panas Melanda Indonesia Beberapa Hari Terakhir, Benarkah Itu Gelombang Panas?
portugalresident.com
ILUSTRASI CUACA PANAS - BMKG mengatakan cuaca panas yang melanda Indonesia disebabkan gerak semu matahari dan bukan termasuk gelombang panas. Lantas apa itu gelombang panas? 

Selain itu, gerak semu matahari ketika memasuki Oktober dan November sedang melewati garis ekuator.

Sehingga memasuki musim hujan akan dibarengi dengan suhu tinggi di wilayah Indonesia bagian selatan.

Dikatakan Agie Wandala, kondisi udara di Indonesia saat ini tidak akan membahayakan masyarakat secara langsung.

Karena secara alamiah ketika memasuki pertengahan November, suhu di Indonesia memang biasanya meningkat.

Pihak BMKG meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir, namun demikian masayarakat diimbau melakukan antisipasi dengan senantiasa mencukupi asupan air dalam tubuh.

Utamanya untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau terpapar sinar matahari secara langsung.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pandemi, Berpotensi Munculkan Klaster Covid-19 dari Pengungsian

Indonesia Alami Gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG

Rekomendasi Untuk Anda

BMKG melalui laman resminya, bmkg.go.id pada Sabtu (14/11/2020), mengklarifikasi soal pesan berantai melalui media sosial soal 'Gelombang Panas Kini Melanda Negara Indonesia'.

Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dan dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Dikatakan BMKG, berita yang beredar itu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Lantas apa itu gelombang panas?

Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

press rilis BMKG
Press Release BMKG, 14 November 2020.

Yang mana kejadian tersebut biasanya disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Adapun untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas