NU dan Muhammadiyah Tunda Muktamar Karena Covid-19, Bagaimana dengan Reuni PA 212?
Muktamar PBNU dan Muktamar PP Muhammadiyah ditunda karena Covid-19 namun Reuni PA 212 tetap akan dilaksanakan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) menunda muktamar tahun 2020 ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penundaan mukmatamar NU dan Muhammadiyah dilakukan jauh-jauh hari.
Belakangan, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) bersikukuh tetap melaksanakan reuni menghadirkan massa di Monas Jakarta pada 2 Desember 2020 mendatang meski dikiritik sejumlah kalangan.
"Insya Allah (tetap di kawasan Monas)," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Slamet menjelaskan, Reuni 212 direncanakan digelar di kawasan Monas karena aksi 212 pada 2016 silam dilaksanakan di sana. Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain.
Baca juga: Politikus PKS Minta PA 212 Jalankan Protokol Kesehatan Jika Melaksanakan Reuni di Monas
Penundaan Muktamar NU
Seperti diberitakan Kompas.com, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 di Lampung yang rencananya dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 lalu.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menjelaskan, penundaan Muktamar ke-34 NU merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," ujar Said Aqil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Penundaan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu.
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," demkian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah."
Tak hanya membatalkan Muktamar, PBNU juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.