PA 212 Malam Ini Gelar Rapat, Bahas Rencana Reuni Akbar
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa rencana agenda tersebut sedang dalam pembahasan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
"Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut," kata menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas saat ditemui di Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Adapun denda yang dibayar, dikatakan Hanif, sudah sesuai dengan yang ditentukan, yakni Rp50 juta.
"Saya enggak tahu teknisnya, tapi sudah dibayarkan. Maksimal Rp50 juta kan," sambungnya
Mengenai acara maulid nabi semalem, pihaknya, dikatakan Hanif, sejak awal sudah berusaha sebisa mungkin agar jemaah yang datang mematuhi protokol kesehatan.
"Karena memang antusiasme umat tidak terbendung, dan kami memaklumi, sehingga terjadi teknisnya kesulitan itu enggak cuma di sini saja, tapi di acara lain," pungkasnya.
Disarankan ditunda
Sebelumnya, rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas, Jakarta Pusat disarankan untuk ditunda.
Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza mengatakan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau saya mengimbau, saya menyarankan sebaiknya ditunda dulu. Sekarang bukan waktunya kita bereforia, bersama sama, bergerombol, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Artinya tidak akan menyelesaikan masalah tentang Covid-19,” kata Kiai Adib Rofiuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/11/2020).
Kiai Adib mengatakan reuni 212 yang rencana digelar 2 Desember 2020 tidak tepat waktunya untuk digelar saat ini.
Apalagi saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Kapolri, PA 212: Kami Semaksimal Mungkin Terapkan Protokol Kesehatan
“Pemerintah itu melaksanakan protokol kesehatan untuk bangsa dan negara, untuk rakyatnya. Kita semua harus bersama-sama menjaga itu. Kalau saya sarankan ditunda dulu lah. Masih banyak waktu kok, kenapa harus sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewan Pembina (Mustasyar) PBNU ini mengimbau kepada umat muslim untuk mentaati aturan dari pemerintah untuk menjauhi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan begitu, Indonesia akan bisa terbebas dari Covid-19.