PA 212 Malam Ini Gelar Rapat, Bahas Rencana Reuni Akbar
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa rencana agenda tersebut sedang dalam pembahasan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
“Ini semestinya masyarakat bangsa Indonesia khususnya, sadar bahwa kita semua itu tengah mendapat cobaan dari Allah SWT. Dan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah itu luar biasa melaksanakan, menjaga terhadap rakyatnya agar rakyatnya tidak terkena Covid-19. Tapi sayangnya masih banyak masyarakat yang belum sadar,” katanya.
Baca juga: PA 212 Tetap Akan Lakukan Reuni di Monas Meski Masih Pandemi Covid-19
“Maka saya menganjurkan betul kepada masyarakat karena pemerintah sudah berusaha maksimal maka kita pun harus bersama sama. Tidak mungkin pemerintah saja yang mengatasi. Karena itu kebaikan kita bersama, bukan kebaikan sepihak,” sambung dia.
Bagi Kiai Adib, silaturahmi bagus tapi tidak harus dengan cara berkumpul mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Bahwa reuni itu silaturahmi itu bagus, tetapi kalau hanya akan membuat kemudaratan daripada kemanfaatan lebih baik ditunda. Kalau efeknya menambah klaster Covid baru, ini menjadi tidak baik,” ujarnya.
Sebelumnya, PA 212 merencanakan menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, PA 212 akan Gelar Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI Bilang Masih PSBB
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya saat ini sedang menunggu surat izin penggunaan Monas dari Pemprov DKI Jakarta.
Keberatan
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas.
Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Pihak Kesbangpol DKI sendiri disebut sudah melangsungkan rapat pembahasan itu pada Rabu (11/11/2029.
Hasilnya, nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melontarkan keberatan.
Alasannya pandemi Covid-19 masih melanfa ibu kota.
Selain itu, jika gelaran reuni yang diikuti PA 212 dan ormas lain termasuk FPI dibolehkan, maka para SKPD DKI khawatir ada kecemburuan dari ormas lainnya.