Kompolnas Angkat Suara Soal Pencopotan 2 Kapolda: Ini Harus Jadi Pelajaran bagi Pejabat Kepolisian
Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab terkesan dibiarkan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
Ia menyayangkan kerumunan massa tersebut terkesan dibiarkan oleh kepolisian setempat.
Padahal, ia menyebut polisi seharusnya mampu untuk menganalisa keamana sehingga dapat mencegah kerumunan.
"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan."
"Melakukan koordinasi dengan stakeholders dan pemangku kebijakan, untuk preventif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain."
Baca juga: Pencopotan 2 Kapolda, PKB Harap Aparat Keamanan Komitmen Jalankan Tugas Pokok di Masa Pandemi
"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Poengky pada Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Buntut dari kerumunan massa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Hal itu lantaran keduanya dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.
Poengky menilai pencopotan tersebut harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Poengky.
Baca juga: Live Streaming Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Kerumunan Acara Habib Rizieq
Ia menjelaskan, Polri memiliki peran dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Terlebih, polisi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, seorang kapolda harus berkoordinasi dengan gubernur di daerah masing-masing untuk mewujudkan perannya.
Selain itu, kapolda juga harus memastikan tindakan preemtif dan preventif dilakukan dengan baik sebelum melakukan penegakan hukum.