Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Unnes Dikembalikan ke Orang Tua Setelah Laporkan Rektor atas Dugaan Korupsi, Ini Kata KPK

Mahasiswa Unnes bernama Frans Josua Napitu dianggap merusak reputasi kampus setelah melaporkan Rektornya atas dugaan korupsi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Mahasiswa Unnes Dikembalikan ke Orang Tua Setelah Laporkan Rektor atas Dugaan Korupsi, Ini Kata KPK
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah 

Penundaan tersebut terjadi selama enam bulan dan akan ditinjau lebih lanjut.

Frans dianggap merusak reputasi Unnes

Sebelumnya, Rodiyah mengaku bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melakukan pembinaan akademik dan moral karakter kepada mahasiswa Bidik Misi selama semester 1-8 tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena perbuatan yang pernah dilakukan Frans selama ini dianggap melanggar etika mahasiswa dan merusak reputasi Unnes.

Frans juga telah membuat pernyataan dan berjanji akan menjaga nama baik diri sebagai mahasiswa dan nama baik lembaga pendidikan, namun dilanggar.

Rodiyah mengatakan, Frans sudah mendapat nasehat dan peringatan berkali-kali atas perbuatannya.

Terutama dugaan keterlibatannya terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun selalu diabaikan.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, kami juga telah menyampaikan informasi dan undangan kepada orang tua Frans namun tidak hadir."

Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah ((KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA))

Baca juga: KPK Verifikasi Laporan Mahasiswa terkait Dugaan Korupsi Rektor Unnes

"Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut, berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 kami memutuskan mengembalian Frans kepada orang tuanya," kata Rodiyah pada Senin (16/11/2020).

Dekan menegaskan, surat keputusan tersebut bukan merupakan sanksi maupun pencabutan status kemahasiswaan Frans.

"Ini belum merupakan sanksi. Karena pengembalian pembinaan moral karakter bukan sanksi."

"Saya tidak mengatakan pemutusan dan pencabutan tapi penundaan. Jadi memang masih pembinaan. Kalau sanksi nanti menunggu keputusan rektor."

Pihaknya berharap orangtua Frans agar kooperatif dalam menanggapi surat keputusan tersebut.

KPK sayangkan sikap Unnes

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas