FPI Ancam Gelar Reuni 212 Padahal Sudah Dilarang Polisi, Apa Alasannya?
Ini alasan FPI mengancam akan tetap menggelar reuni 212 padahal sudah ada larangan dari pihak kepolisian.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar reuni 212.
Padahal sebelumnya pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana reuni 212 tersebut.
Polri mengatakan, jika kegiatan reuni 212 tetap akan digelar, pihak kepolisian akan melakukan tindakan pembubaran.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020) kemarin.
Baca juga: Pernyataan soal Reuni 212, Slamet Maarif: Ditunda, jika Ada Pembiaran Kerumunan akan Tetap Digelar
Baca juga: UPT Monas Tolak Permohonan Izin Penggunaan Kawasan Monumen Nasional untuk Reuni 212
"Tidak mengizinkan (reuni 212). Tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas itu," kata Awi, dikutip dari tayangan live Breaking News KompasTV.
Pernyataan tersebut menegaskan penjelasan sebelumnya, yang mana ia mengatakan Kapolri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terakhir, lanjut Awi, Kapolri mengeluarkan telegram yang intinya penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.
Oleh karena itu, Kapolri meminta para Kapolda untuk tidak ragu menegakkan protokol kesehatan.
Baca juga: Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Acara Reuni 212 di Monas
Baca juga: Polri Tegaskan Tidak akan Keluarkan Izin Reuni 212, Jika Nekat Bakal Dibubarkan
"Kapolri dalam arahannya kepada para kasatwil untuk tidak ragu-ragu untuk mengamankan penerapan protokol kesehatan."
"Kalau masih ada kejadian-kejadian, orang yang meminta izin, Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kalau tetap ada agar segera bubarkan. Itu perintah pimpinan sudah jelas," beber Alwi.
Lantas, apa alasan FPI ancam tetap akan menggelar reuni 212?
Dikutip dari Kompas.com, tersebar siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
sSiaran pers tersebut menyatakan, ketiga organisasi itu meminta pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI: Monas Tidak Bisa Dipakai Lokasi Reuni 212 Karena Ada Aturan Pembatasan
Baca juga: Persaudaraan Alumni 212 Gelar Rapat Senin Malam, Apa Kabar Rencana Reuni 212 di Monas?
Jika Pilkada Serentak tidak digelar, FPI serta GNPFU dan PA 212 tidak akan menggelar reuni 212 yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19.
Di awal siaran pers itu menjelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.
Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kiai Adib Sarankan Reuni 212 Ditunda
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bantah Telah Terima Surat Izin Reuni 212 di Monas dari PA 212
Singgung Nama Gibran
Saat ini, kepolisian tengah mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Namun, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak, termasuk kerumunan pilkada.
Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz, seperti yang diwartakan Kompas.com.
(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.