Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Mutasi 626 Pejabat, Sahroni: Pasti Sudah Lewati Pertimbangan, Tak Perlu Dinilai Politis

mutasi yang dilakukan Kapolri merupakan langkah yang positif dan tentunya sudah melewati berbagai pertimbangan. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Mutasi 626 Pejabat, Sahroni: Pasti Sudah Lewati Pertimbangan, Tak Perlu Dinilai Politis
Tribunnews.com
Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah melakukan mutasi besar-besaran di jajarannya, hingga mencapai 626 personel Polri yang dimutasi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, mutasi yang dilakukan Kapolri merupakan langkah yang positif dan tentunya sudah melewati berbagai pertimbangan. 

“Tentunya sudah melewati berbagai pertimbangan dan penilaian internal. Saya juga lihat formasi barunya udah pas, jadi ini pasti sudah dipertimbangkan betul-betul. Right men on the right place," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Menurut Sahroni, mutasi pejabat Polri merupakan hal yang lumrah dilakukan di lingkungan Kepolisian, termasuk juga di dalamnya untuk posisi Kapolda. 

Baca juga: Sikap Kapolri Bantah Adanya Diskriminasi Hukum dalam Penerapan Sanksi Pelanggar Covid-19

Sehingga, kata Sahroni, masyarakat tidak perlu menilai mutasi terhadap Kapolda DKI Jakarta dan Kapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu, sebagai langkah politis.

“Jadi yang kemarin Kapolda DKI Jakarta dan Kapolda Jabar itu dimutasi, tidak usahlah dinilai langkah politis. Ya mungkin ada pertimbangan itu, tapi pasti keputusannya sudah dibuat jauh-jauh hari, tidak ujug-ujug," papar politikus NasDem.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas