dr Tirta: Saya Kritik Kegiatan Petamburan Dianggap Cebong, Kritik Pak Ganjar Dianggap Kadrun
dr Tirta Mandira Hudi menyoroti kendornya penerapan protokol kesehatan terutama setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Termasuk saat diadakannya konser dangdut di Wisma Atlet, demo Omnibus Law, kampanye Pilkada, dan lainnya.
Pihaknya pun menyebutkan soal PSBB transisi di DKI Jakarta, PSBB jam malam di Surabaya, dan ada juga jam malam di Depok, Bandung, serta Bogor.
"Tetap saja kita melihat penegak hukum kalau razia masker luar biasa, tapi ketika yang melakukan (ketidakdisiplinan) adalah tokoh yang punya massa, nggak ngapa-ngapain," ujarnya.
Dalam hal ini dr Tirta pun membahas soal kampanye yang dilakukan di Jawa Tengah.
Baca juga: Usul Habib Rizieq Dijadikan Agen Protokol Kesehatan, Dokter Tirta : Pendukungnya Akan Patuh
Yakni kampanye putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, di Pilkada Solo.
"Mas Gibran kawan saya, diarak-arak rombongan di Solo, kita lihat media yang upload nggak ada, KPU menegur doang," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kampanye Pilkada yang ada di Klaten, Jawa Tengah, di mana terjadi kerumunan.
Beberapa hari setelah kampanye, Rumah Sakit Klaten Soeradji Tirtonegoro penuh oleh pasien.
Belum lagi banyak kerumunan di Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.
"Namun, apesnya di sini yang viral adalah aksi massa Habib Rizieq Shihab, pertanda bahwa lempar-lemparan setelah ini viral kaget semua," katanya.
"Jadi kalau misalkan Pak Anies dipanggil, ya harusnya Pak RK (Ridwan Kamil) dipanggil, Pak Ganjar juga dipanggil," ujarnya lagi.
Lantas, dr Tirta mengkritisi, setelah kejadian kepulangan Habib Rizieq beberapa pejabat dimutasi, hingga pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana.
"Kapolda Metro Jaya Irjen Nana itu bersama saya bagi-bagi masker di pabrik, saya ada fotonya, kami membagi 150 ribu masker."
"Hal ini tidak dipandang, pokoknya gara-gara kejadian Petamburan, langsung dicopot," bebernya.
Baca juga: Tito Terbitkan Instruksi Protokol Kesehatan Covid-19, Ada Sanksi Pencopotan Kepala Daerah