Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Djoko Tjandra di Malaysia, Pinangki Bayari Tiket Pesawat Andi Irfan dan Anita Kolopaking

terdakwa Andi Irfan Jaya bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking memang pernah pergi ke Malaysia pada November 2019.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Temui Djoko Tjandra di Malaysia, Pinangki Bayari Tiket Pesawat Andi Irfan dan Anita Kolopaking
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra mengungkap fakta bahwa terdakwa Andi Irfan Jaya bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking memang pernah pergi ke Malaysia pada November 2019.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11), Pegawai PT Garuda Indonesia, Muhammad Oki Zuheimi mengungkapkan bahwa Andi, Pinangki, dan Anita pergi ke Malaysia secara bersamaan dalam satu pesawat.

Manager Station Automation System PT Garuda Indonesia itu menyebut bahwa Pinangki, Andi, dan Anita pergi ke Malaysia pada sekitar 25 November 2019 dan pulang ke Indonesia pada 26 November 2019.
Mereka menumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 820 dan GA 821 saat pulang ke Tanah Air.

Baca juga: Eks Sopir Benarkan Pinangki Langsung ke Rumah Orang Tua Usai Pulang dari Kuala Lumpur

”Di sini kan tercatat Andi Irfan Jaya GA 820 flight date 25 November 2019, time flight 08.30 WIB, Pinangki Sirna Malasari sama, Anita Dewi Kolopaking juga sama. Itu dengan pesawat yang sama? Kalau dia nomor pesawat sama, berarti dengan pesawat yang sama,” tanya Jaksa KMS Roni kepada saksi saat persidangan.

"Kalau dia nomor pesawat sama, berarti dengan pesawat yang sama," jawab Oki.

Baca juga: Usai Tukar Valas, Eks Anak Buah Suami Pinangki Diminta Membuang Kertas Bukti Transfer

Jaksa Roni kembali menanyakan kepulangan ketiganya ke Indonesia pada 26 November 2019 yang juga menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

"Termasuk tanggal 26 November 2019 juga GA 821 terhadap 3 orang tersebut, pesawat yang sama ya?" tanya Jaksa Roni. Hal ini pun dibenarkan oleh Oki. "Betul, Pak," jawab Oki kembali.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Manager Fraud Prevention PT Garuda Indonesia, Herunata Joseph membeberkan bahwa Pinangki membayar tiket pesawat Anita dan Andi Irfan Jaya pada keberangkatan tanggal 25 dan 26 November 2019 itu. Tiket dibayarkan Pinangki menggunakan kartu kredit.

"Dari list yang sudah diberikan, ditemukan salah satu reservasi di channel online mobile application yang saat ini Pak jaksa tanya, keberangkatan GA 820, kembali ke Indonesia GA 821, pergi 25 kembali 26 November 2019, pembelian dilakukan melalui mobile application dan dibayar oleh credit card," ucap Heru.

"Pembayaran tiket itu pakai credit card milik Pinangki?" tanya jaksa. "Ya, yang dimasukkan oleh pembeli saat itu, iya kredit [Pinangki] untuk pembayaran," jawab Heru.

Heru membeberkan bahwa tiket tersebut dipesan atas nama Pinangki, Anita dan Andi. Disebutkan juga bahwa tiket yang dipesan Pinangki adalah business class. "Untuk penerbangan itu untuk di business class yang mulia," kata Heru.

Kesaksian Oki dan Heru itu diperkuat dengan data perlintasan dari Dirjen Imigrasi.

Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Sistem dan Teknologi Dirjen Imigrasi, Danang Sukmawan membenarkan bahwa di sistemnya Andi Irfan, Anita Kolopaking, dan Pinangki tercatat ke Malaysia pada 25 November.

“Di sini (BAP) saya lihat data Andi Irfan 06.13 tanggal 25 November keberangkatan ke Kuala Lumpur jam 06.13 WIB, kemudian Pinangki 06.36 GMT. Ini BAP sama, sama yang pelaporan di imigrasi bandara?” tanya jaksa dijawab ‘sama’ oleh Danang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas