Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
Sepuluh orang tersebut adalah Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.
Bupati Bogor, Ade Yasin, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, karena Ade terpapar Covid-19, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.
"Iya (pemeriksaan Ade) pasti akan dijadwalkan ulang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu.
Mengenai undangan pemanggilan dirinya ke Gedung Bareskrim, Ridwan Kamil mengaku telah siap.
Dikutip dari Kompas.com, undangan tersebut telah diterima Ridwan Kamil pada Rabu sore.
"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020), terkait acara Rizieq Shihab di Petamburan.
Dikutip dari Kompas.com, Anies diperiksa selama sembilan jam dan diberi 33 pertanyaan.
Brigjen (Pol) Awi mengatakan pihaknya mencoba mencari tahu tindakan apa saja yang dilakukan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.
Dilansir Kompas.com, mengenai pertanyaan yang diajukan, Anies mengaku menjawab semuanya sesuai fakta.
Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai isi pertanyaan.
3. Kapolda dicopot
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11/2020).