Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
Lebih lanjut, Azis juga menyinggung rapat koordinasi menteri yang digelar di Bali.
Baca juga: Relawan Mengundurkan Diri, Geram Satgas Covid-19 Kirim 20.000 Masker ke Rizieq: Harusnya Ditertibkan
Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Tak Pernah Ajak Berkumpul, Langsung Diskak Mat Najwa Shihab Pakai Video
Saat itu para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.
Meski menilai sikap kepolisian tidak adil, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Gibran sendiri mengaku siap dihukum jika dia terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Kalau ada sesuatu yang salah, monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Gibran mengatakan pihaknya sudah menaati peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.
Sesuai peraturan, jumlah orang yang mengantar Gibran hanya 50 orang.
"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.
2. Pejabat dipanggil
Kepala daerah, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, dipanggil polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Kabupaten Bogor.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) hari ini
Mengutip Kompas.com, pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Kabupaten Bogor.
"Iya betul (Gubernur Jabar dipanggil)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Selain Ridwan Kamil, sepuluh orang lainnya juga akan diperiksa tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.