Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot

Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
zoom-in Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Putra dan menantu Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. Nama Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut. 

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung rapat koordinasi menteri yang digelar di Bali.

Baca juga: Relawan Mengundurkan Diri, Geram Satgas Covid-19 Kirim 20.000 Masker ke Rizieq: Harusnya Ditertibkan

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Tak Pernah Ajak Berkumpul, Langsung Diskak Mat Najwa Shihab Pakai Video

Saat itu para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.

Meski menilai sikap kepolisian tidak adil, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Gibran sendiri mengaku siap dihukum jika dia terbukti melanggar protokol kesehatan.

Gibran Rakabuming Raka saat bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pasar Notoharjo, Semanggi Solo, Jumat (6/11/2020).
Gibran Rakabuming Raka saat bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pasar Notoharjo, Semanggi Solo, Jumat (6/11/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

"Kalau ada sesuatu yang salah, monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Gibran mengatakan pihaknya sudah menaati peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

Sesuai peraturan, jumlah orang yang mengantar Gibran hanya 50 orang.

Berita Rekomendasi

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

2. Pejabat dipanggil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Kepala daerah, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, dipanggil polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Kabupaten Bogor.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) hari ini

Mengutip Kompas.com, pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Kabupaten Bogor.

"Iya betul (Gubernur Jabar dipanggil)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, sepuluh orang lainnya juga akan diperiksa tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas