Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Lonjakan Covid-19, ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting untuk Pilkada

Penerapan e-Voting menurutnya menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung.

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Hindari Lonjakan Covid-19, ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting untuk Pilkada
ist
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian bersama Sekjen ILUNI UI Bachtiar Firdaus menyampaikan empat rekomendasi kepada KPU RI terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19 di Gedung KPU, Jakarta (19/11) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dalam menggunakan mekanisme sistem e-Voting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian pada pertemuan dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Jumat  (19/11/2020).

“ILUNI UI melalui Policy Center-nya menyampaikan empat rekomendasi terkait penyelenggaraan pilkada.

Salah satunya penerapan sistem e-Voting untuk pelaksanaan pilkada,” papar Andre dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Penerapan e-Voting menurutnya menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung.

Sehingga, diharapkan dapat mencegah lonjakan signifikan dari angka penularan COVID-19.

Baca juga: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Direncanakan Keluar Akhir Januari 2021, Ini Penjelasan BPOM

"ILUNI UI menyarankan KPU untuk mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus mengatur diskualifikasi bagi pasangan calon peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

KPU juga perlu menekankan standar program paslon yang mengedepankan kampanye program, serta visi yang besar terkait pencegahan penularan COVID-19.

Selain itu, angka partisipasi publik yang tinggi serta pilkada aman dalam berbagai tahapan diharapkan menjadi indikator kesuksesan pilkada,” jelasnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan penggunaan teknologi terus didorong KPU.

Namun, ada tiga kendala yang dihadapi KPU yakni regulasi, anggaran, dan SDM.

Baca juga: Politisi PAN Minta Kajian Mendalam Jika Ingin Terapkan E- voting di Pemilu Nasional

Menurutnya, dalam pemilu teknologi ditekankan untuk penggunaan e-rekapitulasi terlebih dahulu.

“Saat ini yang bertahap dibuat elektronik adalah e-rekapitulasi terlebih dahulu.

Sistem Informasi Perhitungan atau Situng di 2019 kemarin adalah e-rekapitulasi, hanya saja belum menjadi basis penetapan resmi hasil pemilu,” ungkap Arif.

Selain itu menurut dia, Indonesia untuk saat ini sebaiknya tetap melaksanakan pemilihan langsung.

Arif menilai, pemilu langsung lebih transparan.

Baca juga: Indra Sjafri Hadir di Training Ground Bertaraf Internasional yang Segera Dibangun di Bogor

Dia juga menyoroti masih ditemukan masalah dalam proses e-voting di negara-negara lain.

“Indonesia adalah salah satu penyelenggara pemilu paling transparan di dunia.

Setelah vote secara manual, perhitungannya juga terbuka.

Nah, apakah masyarakat Indonesia sudah siap dengan kultur penerimaan publik dari manual ke teknologi informasi?” ujar dia.

Baca juga: 10 Sosok Ini Akan Dipanggil Terkait Acara Rizieq Shihab, Dari Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar

Arief juga mengatakan KPU telah mengajukan rencana e-rekapitulasi kepada DPR RI.

Namun, untuk saat ini e-rekapitulasi masih dimanfaatkan sebatas data publik saja.

“Regulasi penggunaan e-rekapitulasi sebagai basis dari hasil resmi pemilihan sudah diminta untuk dibuat ke DPR, hanya saja masih belum disetujui,” kata Arif. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas