Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima BLT Guru Honorer Mengalami Kendala? Hubungi Layanan Resmi, Jangan Tertipu Akun Palsu

Hubungi layanan resmi jika penerima BLT guru honorer mengalami kendala, jangan tertipu akun palsu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penerima BLT Guru Honorer Mengalami Kendala? Hubungi Layanan Resmi, Jangan Tertipu Akun Palsu
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Hubungi layanan resmi jika penerima BLT guru honorer mengalami kendala, jangan tertipu akun palsu. 

Syarat Penerima dan Cara Mencairkan

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Bagi penerima BLT guru honorer, harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

Untuk mencairkan BLT guru honorer, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika memiliki.

3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemdikbud yang bisa diunduh di Info GTK dan PDDikti.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang bisa diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gigih/Sri Juliati, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas