Irjen Napoleon Blak-blakan Kasus Djoko Tjandra: Merasa Dikorbankan, Terkait Bursa Kapolri dan Pidana
Terdakwa kasus korupsi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte blak-blakan soal kasus yang menjeratnya.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus korupsi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte blak-blakan soal kasus yang menjeratnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu merasa dirinya sebagai pihak yang dikorbankan untuk kepentingan yang lebih besar.
Hal itu disampaikan Napoleon dalam wawancara kepada Aiman Witjaksono.
Dikutip dari tayangan wawancara itu, Napoleon membantah telah melakukan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca juga: Hakim Tegur 2 Mantan Sekretaris Pribadi Irjen Napoleon Bonaparte Karena Ubah Keterangan di BAP
Surat yang ia keluarkan hanyalah sebatas pemberitahuan bahwa status red notice Djoko Tjandra sudah terhapus di sistem interpol sejak 2014.
"Tanggal 13 Mei 2020, pihak imigrasi mencabut nama Djoko Tjandra dalam sistem cekal yang waktu itu dilaporkan gara-gara surat sepotong dari kantor saya tanggal 5 Mei."
"Padahal surat itu adalah surat pemberitahuan bahwa red notice Djoko tjandra sudah terhapus dari sistem basis data interpol di Perancis sejak juli 2014. Hanya pemberitahuan, bukan permintaan pencabutan DPO atau cekal, tidak ada. Kenapa disikapi demikian," kata Napoleon.
Menurut Napoleon, tidak ada yang salah dengan suratnya itu.
Karena surat itu menjawab surat dari istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, yang menanyakan status red notice Djoko Tjandra.
Anna, lanjut Napoleon, memiliki hak untuk bertanya tentang status red notice Djoko Tjandra.
"Istri Djoko Tjandra itu punya hak bertanya dan kami Polri atau Interpol adalah pelayan masyarakat. Mendapat surat begitu apalagi ditujukan ke saya, Kadivhubinter, menjadi atensi saya," ujar dia.
Napoleon menerangkan, setelah dilakukan rapat internal dan dilakukan pengecekan status red notice Djoko Tjandra ke interpol, didapat informasi red notice Djoko Tjandra itu sudah terhapus karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan.
Menemui fakta itu, Napoleon justru telah dua kali mengirim surat ke Kejaksaan yang meminta agar dikeluarkan permintaan red notice baru.
"Jadi, tidak ada jasa kami ke Djoko Tjandra, " kata Napoleon.
Baca juga: Saksi Sebut Napoleon Beri Surat Palsu Pemberitahuan Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra