Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Napoleon Blak-blakan Kasus Djoko Tjandra: Merasa Dikorbankan, Terkait Bursa Kapolri dan Pidana

Terdakwa kasus korupsi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte blak-blakan soal kasus yang menjeratnya. 

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Irjen Napoleon Blak-blakan Kasus Djoko Tjandra: Merasa Dikorbankan, Terkait Bursa Kapolri dan Pidana
Istimewa
Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubinter Polri yang kini jadi terdakwa kasus suap dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra - Irjen Napoleon Blak-blakan Kasus Djoko Tjandra: Merasa Dikorbankan, Terkait Bursa Kapolri dan Pidana 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus korupsi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte blak-blakan soal kasus yang menjeratnya. 

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu merasa dirinya sebagai pihak yang dikorbankan untuk kepentingan yang lebih besar. 

Hal itu disampaikan Napoleon dalam wawancara kepada Aiman Witjaksono

Dikutip dari tayangan wawancara itu, Napoleon membantah telah melakukan penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Baca juga: Hakim Tegur 2 Mantan Sekretaris Pribadi Irjen Napoleon Bonaparte Karena Ubah Keterangan di BAP

Surat yang ia keluarkan hanyalah sebatas pemberitahuan bahwa status red notice Djoko Tjandra sudah terhapus di sistem interpol sejak 2014. 

"Tanggal 13 Mei 2020, pihak imigrasi mencabut nama Djoko Tjandra dalam sistem cekal yang waktu itu dilaporkan gara-gara surat sepotong dari kantor saya tanggal 5 Mei."

"Padahal surat itu adalah surat pemberitahuan bahwa red notice Djoko tjandra sudah terhapus dari sistem basis data interpol di Perancis sejak juli 2014. Hanya pemberitahuan, bukan permintaan pencabutan DPO atau cekal, tidak ada. Kenapa disikapi demikian," kata Napoleon. 

Irjen Napoleon diwawancarai Aiman Witjaksono
Irjen Napoleon diwawancarai Aiman Witjaksono (KompasTV)
BERITA REKOMENDASI

Menurut Napoleon, tidak ada yang salah dengan suratnya itu. 

Karena surat itu menjawab surat dari istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, yang menanyakan status red notice Djoko Tjandra

Anna, lanjut Napoleon, memiliki hak untuk bertanya tentang status red notice Djoko Tjandra

"Istri Djoko Tjandra itu punya hak bertanya dan kami Polri atau Interpol adalah pelayan masyarakat. Mendapat surat begitu apalagi ditujukan ke saya, Kadivhubinter, menjadi atensi saya," ujar dia. 

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).  (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Napoleon menerangkan, setelah dilakukan rapat internal dan dilakukan pengecekan status red notice Djoko Tjandra ke interpol, didapat informasi red notice Djoko Tjandra itu sudah terhapus karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan. 


Menemui fakta itu, Napoleon justru telah dua kali mengirim surat ke Kejaksaan yang meminta agar dikeluarkan permintaan red notice baru. 

"Jadi, tidak ada jasa kami ke Djoko Tjandra, " kata Napoleon. 

Baca juga: Saksi Sebut Napoleon Beri Surat Palsu Pemberitahuan Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas