Keberadaan Djoko Tjandra Pernah Terendus di Taiwan dan Korea Selatan, Jauh Sebelum Dia Tertangkap
Keberadaan terpidana hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pernah terendus di Taiwan dan Korea Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selaku terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tribunnews/Irwan Rismawan
Duit tersebut diterima lewat perantara Tommy Sumardi.
Uang tersebut diberikan oleh Djoko Tjandra agar namanya dihapus dari daftar DPO atau red notice.
Napoleon didakwa menerima duit itu bersama-sama Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Baca juga: Saksi Ahli Tunjukkan Bukti Pengiriman Surat Jalan Palsu, Foto Selfie Prasetijo dan Anita di Pesawat
Adapun, Prasetijo menerima 150 ribu dolar AS.
Jaksa menyebutkan pada April 2020 Djoko Tjandra yang berada di Kuala Lumpur Malaysia menghubungi Tommy Sumardi melalui sambungan telepon untuk menyampaikan maksud agar dapat masuk ke wilayah Indonesia.
Dia ingin mengurus upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hak tagih Bank Bali di mana dirinya berstatus terpidana dan buron. (tribun network/ilham)
Berita Rekomendasi