Menilik Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo Setelah Tertangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster
Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, tapak sepi setelah KPK melakukan OTT terhadap yang bersangkutan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap yang bersangkutan.
Pantauan TribunJakarta.com, Rabu (25/11/2020), tidak terlihat aktivitas apa pun di kediaman Edhy Prabowo.
Hanya sejumlah petugas sekuriti yang mondar-mandir mengawasi kondisi lingkungan sekitar.
Di bagian dalam rumah dinas Edhy Prabowo terdapat sebuah mobil X-Trail.
Selain itu, terdapat dua mobil lainnya yang terparkir di depan teras rumah, berdekatan dengan kendaraan patwal polisi.
Sejumlah sepeda juga terlihat di halaman parkir rumah dinas Edhy Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ia ditangkap setelah kunjungan dari Honolulu, Amerika Serikat.
Terkait penetapan calon eksportir benih lobster
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).
Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu (Hawaii, Amerika Serikat), yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.