Nama Fadli Zon Trending di Twitter Setelah Penangkapan Menteri Edhy oleh KPK
Pasalnya, Fadli Zon selama ini sering berkomentar tentang peristiwa-peristiwa besar.
Editor: Hasanudin Aco
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Informasi KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo itu beredar luas di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
KPK pun angkat bicara mengenai informasi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tersebut.
"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi Pomolango Pimpinan KPK ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap adalah Menteri KKP Edhy Prabowo atau bukan, Nawawi tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," katanya.
Seperti diketahui, Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat).
Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).
Polemik ekspor benih lobster
Polemik ekspor benih lobster belum kunjung usai sejak Menteri KKP Edhy Prabowo membuka keran penangkapan benih lobster untuk dibudidaya maupun diekspor.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020, yang mengganti aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020.
Dalam tiap kesempatan Edhy berkali-kali menyatakan eskpor benur merupakan caranya menyejahterakan nelayan kecil yang bergantung hidup dari menangkap benur.
"Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan? Nilai historis kemanusiaan karena rakyat butuh makan. Tapi berdasarkan ilmiah, juga ada. Kalau ditanya dulu penelitian seperti apa? Dulu tidak ada. ini ada Dirjen-dirjennya, belum berubah orang-orangnya," kata Edhy pada Senin (6/7/2020).
Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam.