Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, Edhy Prabowo merevisi aturan yang telah dibuat oleh Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster
DOK. KEMENTERIAN KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan prosesi pelepasan langsung ekspor hasil perikanan di Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap bersama dengan anggota keluarganya.

Tak hanya itu, sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan juga turut serta.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Penangkapan Edhy Prabowo diduga terkait korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas