Terjaring OTT KPK, Menteri KKP Edhy Prabowo Sedang Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Ia menyampaikan, KPK menangkap sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keluarganya, Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar, KPK sekitar jam 01.23 WIB dini hari telah menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP."
"Ada pejabat dan keluarga Menteri KKP," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Gerindra
Baca juga: Menjelang Ditangkap, Menteri Edhy Prabowo Berada di Honululu Hawaii
Baca juga: Usai Ditangkap Semalam, Menteri Edhy Prabowo Langsung Jalani Pemeriksaan di KPK
Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP, saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sudah diamankan di KPK, dan KPK sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dirinya lalu meminta masyarakat bersabar terkait keterangan penangkapan Edhy Prabowo itu.
"Kami mohon publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut."
"Kami tentu akan melakukan ekspose lebih lanjut," jelas dia.
Nurul Ghufron mengatakan, KPK menangkap lima orang lebih dalam operasi tangkap tangan itu.
"Ada beberapa, yang jelas lebih dari lima orang."
"Yang jelas nanti siapa saja dalam kaitan kasus apa, nanti KPK melakukan ekspose lebih detail," imbuhnya.
Baca juga: Kontroversi Menteri Edhy Ubah Aturan Larangan Ekspor Benur hingga Berujung OTT KPK
Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Ini Sepak Terjangnya selama Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti
Baca juga: KPK Benarkan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster
Ia juga membenarkan, penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster (benur).
Namun, Nurul Ghufron belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterkaitan kasus itu.