Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Edhy Prabowo setelah Jadi Tersangka: Mundur Jadi Menteri KKP hingga Minta Maaf ke Jokowi

Berikut sejumlah pernyataan Edhy Prabowo setelah menjadi tersangka, yang Tribunnews.com himpun, Kamis (26/11/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pernyataan Edhy Prabowo setelah Jadi Tersangka: Mundur Jadi Menteri KKP hingga Minta Maaf ke Jokowi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Berikut sejumlah pernyataan Edhy Prabowo setelah menjadi tersangka. 

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Edhy dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau Pasal 12 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas